Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Tangani Evakuasi Hiu Paus di Kanal PLTU Paiton

image-gnews
Sejumlah wisatawan berenang bersama seekor Hiu Paus di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Ahad, 21 April 2019. Kehadiran hiu paus di pantai Botubarani menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.  ANTARA
Sejumlah wisatawan berenang bersama seekor Hiu Paus di perairan Botubarani, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Ahad, 21 April 2019. Kehadiran hiu paus di pantai Botubarani menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Denpasar berupaya melakukan tindakan evakuasi atas Hiu Paus (Rhincodon typus) yang ditemukan terjebak di inlet canal unit 2 Pembangkit Listrik Tenaga Uap atau PLTU Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan terjebaknya hiu ini diketahui pada 29 Agustus 2019 lalu atas laporan dari pihak PT Pembangkitan Jawa Bali Unit Pembangkit (PJB UP) Paiton kepada Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo yang kemudian diteruskan kepada BPSPL Denpasar.

“Kami melakukan koordinasi penanganan dengan membentuk tim terpadu dan menyusun rencana aksi agar evakuasi hiu paus dapat dilakukan segera. Evakuasi hiu paus menjadi penting karena PLTU Paiton merupakan objek vital nasional dan hiu paus merupakan ikan yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia,” kata Brahmantya Satyamurti Poerwadi dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 September 2019.

Menurutnya, usai menerima laporan, sejak Jumat, tim yang terdiri dari BPSPL Denpasar, Dinas Perikanan Kab. Probolinggo, Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur Wilayah Situbondo, PT PJB UP Paiton, PT YTL Jawa Power, dan PT Paiton Operation & Maintenance Indonesia (POMI), segera menyisir sepanjang kanal. Dari hasil penyisiran, tim tidak menemukan Hiu Paus.

Hiu paus baru kembali terdeteksi Kamis, 5 September di inlet unit 1-2 oleh PT PJB UP Paiton. Setelah itu, hiu paus kembali tak terlihat hingga satu pekan dan baru muncul kembali pada Rabu, 11 September pukul 09:30 WIB di inlet unit enam bergerak menuju unit 2. Sore harinya, pukul 16:33 WIB, Dinas Perikanan Kab. Probolinggo meneruskan laporan kemunculan hiu paus tersebut kepada BPSPL Denpasar.

BPSPL Denpasar KKP melanjutkan pemantauan dan uji respon hiu paus pada Kamis, 12 September 2019 dan Jumat ,13 September 2019.

Guna menanggulangi hal ini, kata Brahmantya, tim evakuasi segera menyusun rencana aksi evakuasi hiu paus keluar dari saluran inlet canal menuju ke perairan laut lepas. “Prioritas tim yang dilakukan saat ini adalah mengevakuasi hiu paus dalam keadaan hidup,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, aksi ini ditargetkan untuk menghalau hiu paus yang berada di inlet canal unit tujuh menuju ke arah timur atau ke arah laut. Tim memperkirakan, upaya ini dapat dilakukan selama tiga hari, mulai Sabtu, 14 September 2019 hingga Senin 16 September 2019. Penentuan waktu evakuasi ini berdasarkan kondisi hiu paus Jumat, pukul 14:00-15:15 WIB.

Pada pengamatan tersebut, tim melakukan uji respon, dan ikan memberikan respon aktif saat dilemparkan batu di sisi kanan mata hiu tanpa mengenai tubuh.

Dalam perkembangannya, BPSPL Denpasar diperkuat oleh Pejabat Fungsional PELP Madya Direktorat Jenderal PRL KKP meninjau ulang kemunculan hiu paus pada Minggu, 15 September 2019 dan menginisiasi rapat teknis evakuasi. Rapat teknis evakuasi dilaksanakan pada Senin, 16 September 2019 dengan hasil pembentukan tim khusus evakuasi yang dipimpin oleh Dandim Probolinggo, Letkol Imam Wibowo.

Tim khusus evakuasi ini terdiri dari Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut – KKP; Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK); BPSPL Denpasar; Satwas PSDKP Probolinggo; BBKSDA Jawa Timur; Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Wilayah Situbondo - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur; Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo; Dandim Probolinggo; Danlanal Banyuwangi; Polres Probolinggo; Danposal Paiton; Polair Polres Probolinggo; Danramil Paiton; Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga; WSI; Flying Vet; PT PJB UP Paiton; PT YTL Jawa Power; PT POMI; dan Kelompok Masyarakat Pengawas - Kuda Laut.

“Penanganan terpadu evakuasi hiu paus ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KKP, setelah pernah dilakukan penangan terpadu yang sama pada tahun 2015,” ujar Brahmantya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

2 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

4 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

11 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

11 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

20 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.